Kasus Penyelewengan Dana Pembelian Kendaraan Terungkap
NTBHub.ID – Dugaan adanya penyelewengan dana dalam proses pembelian kendaraan bermotor kembali mencuat ke permukaan. Seorang individu yang mengaku sebagai korban melaporkan bahwa sejumlah uang yang dititipkan kepada seorang perantara tidak disetorkan kepada dealer sebagaimana mestinya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban ini awalnya menggelontorkan dana sebesar Rp15.000.000 untuk setoran awal pembelian motor di dealer Yamaha setempat. Tidak hanya itu, korban juga memberikan uang sekitar Rp2.780.000 untuk angsuran bulan pertamanya.
Walaupun pihak leasing telah melakukan survei dan menyatakan pengajuan tersebut disetujui, korban masih menunggu cukup lama hingga unit kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung diterima.
Setelah melakukan klarifikasi dengan pihak dealer Yamaha, terungkap bahwa dana yang seharusnya disetorkan, yaitu Rp15 juta dan angsuran bulan pertama, tidak pernah sampai ke tangan dealer oleh perantara yang bernama Heri Nurdi.
Pihak terlapor telah mengakui perbuatannya, namun hingga kini, dana tersebut belum dikembalikan kepada korban. Korban merasa tidak ada itikad baik dari Heri Nurdi, yang hanya memberikan janji tanpa tindakan konkret.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan transaksi kendaraan melalui pihak ketiga, yang seharusnya dilakukan dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Korban diharapkan untuk segera menempuh langkah hukum demi mendapatkan kejelasan serta pertanggungjawaban atas kerugian yang telah dideritanya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
