Diduga Terima Suap Kasus Gratifikasi, AMARAH Minta Kejati NTB Belajar Hukum

07 May 2026 • 23:36 Taufik

Mataram – Kebangkitan Suara Masyarakat

NTBHub.ID – Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) Nusa Tenggara Barat meminta Penyidik Kejaksaan Tinggi belajar hukum kembali soal kasus Siluman DPRD NTB. “Sebaiknya para penyidik sekalian Kajatinya Pak Wahyudi di didik kembali oleh Kejagung atau sekolah hukum lainnya,” ujar Rindawanto Evendi pentolan Aliansi ini.

Pernyataan tersebut muncul setelah Aspidsus Kejati Zulkifli menyampaikan bahwa belum di temukan menrea terhadap 15 Anggota DPRD Penerima uang dugaa gratifikasi dari tiga terdakwa Yakni Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman dan M Nasib ikroman.

Dilanjut Rindhot nama sapaan akrabnya. Bagaimana mungkin penyelenggaran negara menerima uang ratusan juta kemudian ada yang sudah di pakai DP mobil beli tanah terus bayar hutang tidak ada mens rea karena kesaksiannya bingung itu uang apa? ujarnya penuh tanya.

masyarakat biasa yang tidak memahami soal hukum saja tertawa mendengar pernyataan Kejati soal mens rea yang di sandingkan dengan pejabat menerima uang ratusan juta.

apa yang di lakukan Kejati NTB saat ini berbahaya bagi penegakan hukum di indonesia karena bisa menjadi yurisprudensi untuk anggota DPRD seluruh indonesia boleh menerima uang setelah ketahuan menitipkan ke jaksa lalu pura pura bingung itu uang apa? 

Agus Sukandi pun berpendapat Kejati sudah terkontaminasi dengan pemberian hibah baik berupa rehab rumah dinas 8 Miliar maupun lahan 5 hektare untuk keperluan Rumah Sakit Adhiyaksa serta hibah lain berupa mobil dari Pemprov NTB. “kami menduga ada konflik kepentingan antara Kejati dan Pemprov kok lembaga vertikal banyak sekali dapat hibah mestinya di gunakan untuk memperpanjang 518 Honorer yang di rumahkan oleh Gubernur”.


untuk itu kami mengajak para honorer dan masyarakat mengepung Kantor Gubernur dan Kejati untuk mempertanyakan dugaan kong kalikong tersebut sebagai bentuk transparansi ke publik atas APBD NTB.

karena Anggaran di bahas bersama tentu DPRD juga bertanggung jawab jangan jangan mereka juga sudah sepakat agar kasus tersebut hanya menghukum tiga orang saja.


M Ramadhan salah seorang anggota AMARAH meminta Kajati NTB segera angkat kaki dari Pulau Lombok karena telah merusak sendi sendi penegakan hukum yangberkeadilan.

Gubernur NTB LM Iqbal harus di hadirkan di persidangan berserta tim transisi bentukannya kami mensinyalir proses bagi bagi uang mereka terlibat bahkan menjadi aktor pentingnya.

AMARAH meminta Kejaksaan RI bersama komisi kejaksaan jamwas segera memeriksa Penyidik dan Kajati NTB karena berpotensi melakukan pemufakatan jahat dengan Gubernur dan DPRD.


Saat ini kita hanya berharap kepada majelis hakim merekalah yang bisa membatu publik untuk memberikan putusan hukum kepada para terdakwa dan anggota dewan lainnya yang terlibat kalau jaksa muter muter saja malah ikut bingung seperti saksi yang di periksa kami menduga ada rekayasa kesaksian yang penyidik juga terlibat di dalamnya karena jawaban mereka hampir sama .

AMARAH NTB menyiapkan aksi besar sambil menunggu jadwal putusan sidang dana siluman tersebut.

Taufik
Jurnalis yang aktif meliput isu sosial, pemerintahan, dan perkembangan daerah.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya