Polda NTB Selidiki Kasus Dugaan Eksploitasi Seksual WNA di Sekotong

NTBHub.ID – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan eksploitasi seksual yang melibatkan seorang warga negara Selandia Baru berinisial RMS, pemilik hotel di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Kombes Pol. Ni Made Pujawati, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB, mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut telah memasuki fase penyelidikan.

“Iya, laporannya sudah masuk penyelidikan,” kata Pujawati saat konferensi pers di Mataram, Jumat.

Penyelidikan ini dimulai setelah tiga warga setempat mengaku sebagai korban dan melaporkan kasus tersebut pada Kamis, 29 Januari. Saat ini, pihak kepolisian telah mengundang semua pihak yang terkait untuk memberikan klarifikasi dan mendalami keterangan lebih lanjut.

Adapun para pelapor mendapatkan pendampingan hukum dari BKBH Universitas Mataram. Joko Jumadi, Ketua BKBH Unram, menyatakan bahwa mereka sudah mendampingi para terduga korban dan telah melengkapi laporan dengan berbagai bukti, seperti tangkapan layar percakapan, foto, dan video yang relevan, serta saksi-saksi yang dapat mendukung kasus ini.

Dugaan eksploitasi yang dilaporkan terjadi antara bulan Juli dan September 2025. Di antara tiga terduga korban, terdapat satu pria yang juga terlibat. Joko menambahkan bahwa mereka juga memiliki dokumentasi video yang saat ini menjadi bagian dari bukti yang dihadirkan ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya