AMARAH NTB Jadwalkan Ulang Laporan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi
AMARAH NTB jadwalkan ulang laporan ke KPK terkait dugaan korupsi, menuntut keadilan bagi rakyat NTB di tengah ketidakpuasan publik.
AMARAH NTB jadwalkan ulang laporan ke KPK terkait dugaan korupsi, menuntut keadilan bagi rakyat NTB di tengah ketidakpuasan publik.
Sidang lanjutan kasus korupsi DPRD NTB diwarnai desakan pengawasan dari AMARAH dan pertanyaan publik tentang transparansi bukti.
KPK menghormati putusan hakim menolak praperadilan Yaqut dalam kasus korupsi kuota haji, dengan penyidikan yang terus berlanjut.
AMARAH mendesak Kejati NTB untuk segera menetapkan 15 DPRD yang terlibat dalam kasus gratifikasi Dana Siluman. Kejaksaan diminta tidak bertele-tele.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi di DJKA Kemenhub, terkait praktik suap proyek pembangunan jalur kereta api.
AMARAH NTB protes terhadap Kejati terkait dana fee pokir desa, menuntut keadilan bagi semua anggota DPRD yang terlibat.
Polda NTB menetapkan tersangka dalam kasus pungli tunjangan guru di Bima, dengan modus yang melibatkan pemerasan dan penyerahan uang.