Transformasi Kerja ASN di NTB: Penerapan WFH dan Efisiensi Operasional

02 Apr 2026 • 13:57 iMedia

NTBHub.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang melakukan perubahan signifikan dalam pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan mengadopsi skema work from home (WFH) dan efisiensi operasional. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN serta memperkuat pelayanan publik.

Kebijakan ini merupakan respons terhadap kebijakan nasional mengenai transformasi budaya kerja ASN di tingkat pemerintah daerah, yang berfokus pada efisiensi, digitalisasi, serta kinerja berbasis hasil. Dr. H. Ahsanul Khalik, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi, menekankan bahwa kualitas layanan tetap harus diutamakan meskipun penerapan WFH dilakukan.

“Pemprov NTB menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat dan mengurangi potensi pemborosan, termasuk dalam penggunaan BBM dan biaya operasional,” ungkapnya.

Menurut Ahsanul, pelaksanaan WFH akan dilakukan secara bertahap. Penyiapan skema ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kinerja organisasi. Biro Organisasi saat ini sedang menyusun draft petunjuk teknis serta pelaksanaan terkait WFH dan work from office (WFO), termasuk mengatur komposisi pegawai, sistem penugasan, dan mekanisme pelaporan kinerja.

Ahsanul juga menjelaskan bahwa tidak semua pegawai dan perangkat daerah akan menerapkan WFH; penerapan akan ditentukan secara selektif berdasarkan kriteria dan kebutuhan layanan. Selain itu, masing-masing perangkat daerah diminta untuk melakukan pemetaan layanan yang dapat dilaksanakan secara jarak jauh untuk memastikan WFH tetap efisien tanpa mengganggu kualitas layanan publik.

Di aspek penguatan sistem kinerja, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengusulkan mekanisme penilaian kinerja harian kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjaga produktivitas ASN terukur, termasuk bagi yang bekerja dari rumah. Setiap perangkat daerah diharuskan menyusun rencana pelaksanaan WFH yang mencakup target kinerja dan potensi efisiensi anggaran.

Pemprov NTB juga akan melakukan pemantauan berjenjang terhadap kehadiran dan kinerja ASN, serta evaluasi rutin terhadap efektivitas WFH. Namun, untuk sektor pendidikan, kebijakan ini tidak diberlakukan bagi SMA/SMK/SLB. Sebagai alternatif, pengaturan dilakukan dengan pemadatan jadwal pembelajaran menjadi lima hari kerja yang akan diuji coba terlebih dahulu di Kota Mataram.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan ini, Biro Organisasi akan menyiapkan format teknis dan melakukan sosialisasi secara daring. Sementara itu, Dinas Kominfotik NTB akan membantu kebutuhan rapat virtual dan infrastruktur komunikasi digital untuk perangkat daerah.

Ahsanul Khalik menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekedar penyesuaian pola kerja, tetapi merupakan bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil. “WFH bukanlah tujuan, melainkan alat untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Pemprov NTB memastikan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya