Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasan Zulkifli Hasan
NTBHUB.ID – Program Koperasi Merah Putih menjadi salah satu peluang kerja yang menarik perhatian pencari kerja, termasuk fresh graduate yang ingin meniti karier di sektor koperasi dan ekonomi kerakyatan. Selain menawarkan pengalaman kerja, program ini juga terhubung dengan ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Lantas, berapa gaji manajer Koperasi Merah Putih?
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi besaran gaji untuk posisi manajer dalam program tersebut. Namun, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberi gambaran bahwa skema pengupahan akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan calon pekerja.
Dengan skema itu, pelamar dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi berpotensi memperoleh gaji lebih besar dibandingkan lulusan di bawahnya. Pemerintah menilai pendekatan ini lebih fleksibel karena juga mempertimbangkan kompetensi individu.
"Kan ada D3, D4, S1, entar lah ya. Gajinya bisa diikutin, bisa diikutin," kata Zulkifli Hasan saat konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan pada 15 April 2026.
Meski angka resmi untuk posisi manajer belum diumumkan, gambaran kisaran gaji dapat dilihat dari posisi lain dalam program Koperasi Merah Putih. Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR pada 8 September 2025, Menteri Koperasi Ferry Juliantoro menyebut Kementerian Koperasi telah mengalokasikan anggaran Rp156 miliar untuk membayar 8.000 tenaga pendamping.
Tenaga pendamping tersebut menerima gaji sekitar Rp6,5 juta per bulan untuk membantu operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah. Sementara itu, asisten bisnis yang terlibat dalam program ini disebut mendapat gaji Rp7,5 juta per bulan.
Dengan demikian, besaran gaji manajer Koperasi Merah Putih masih menunggu ketetapan resmi pemerintah. Namun, skema yang disiapkan mengindikasikan besaran upah akan menyesuaikan pendidikan dan posisi masing-masing tenaga kerja.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
