Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lecehkan Santri Laki-Laki, Keberadaannya Belum Diketahui
NTBHUB.ID – Nama Ustaz SAM belakangan dihubungkan dengan Syekh Ahmad Al Misry dalam kasus dugaan pelecehan terhadap santri laki-laki. Kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan saat ini masih diproses hukum.
Hingga kini, Syekh Ahmad Al Misry belum muncul ke publik untuk memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya. Situasi ini membuat pertanyaan soal keberadaannya ikut ramai dibicarakan.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya mulai mencuat pada Maret 2026. Awalnya, seorang pendakwah berinisial SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pihak yang mengaku sebagai korban. Seiring berjalannya waktu, identitas SAM kemudian dikaitkan warganet dengan Syekh Ahmad Al Misry berdasarkan ciri-ciri yang beredar di media sosial.
Perkara ini pun viral dan memicu perbincangan luas di tengah masyarakat. Informasi yang dihimpun menyebut dugaan pelecehan melibatkan sejumlah santri laki-laki dan terjadi di beberapa lokasi, termasuk lingkungan keagamaan. Peristiwa itu juga disebut telah berlangsung sejak 2017.
Kasus tersebut kembali ramai setelah Oki Setiana Dewi disebut menjadi salah satu sosok yang membuka persoalan ini ke publik. Ia dikabarkan mewawancarai salah satu korban di Mesir sebelum informasi itu diteruskan kepada sejumlah rekan pendakwah di Indonesia.
Mewakili korban, Ustaz Abi Makki menyampaikan bahwa pelaku diduga menggunakan modus iming-iming beasiswa ke luar negeri. Menurutnya, tawaran belajar ke Mesir menjadi salah satu daya tarik bagi santri yang ingin melanjutkan pendidikan ke Timur Tengah.
“Disampaikan, mau enggak belajar ke Mesir? Ya namanya santri, harapannya pengin belajar di Timur Tengah,” ujar Abi Makki dalam konferensi pers pada Kamis, 16 April 2026.
“Ataupun kalau dengan hafiz Quran bersanad, itu ada kebanggaan. Tapi setelah itu, mereka shock karena tindakan yang dilakukan,” lanjutnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan terbuka dari Syekh Ahmad Al Misry terkait tuduhan yang beredar. Proses hukum atas laporan tersebut juga masih berjalan di Bareskrim Polri.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
