Kronologi Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar, Mantan Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka
NTBHUB.ID – Kasus dugaan penggelapan dana gereja senilai Rp28 miliar menyeret seorang mantan Kepala Kas bank BUMN berinisial AHF sebagai tersangka. Peristiwa ini tidak hanya memunculkan persoalan hukum, tetapi juga berdampak besar pada kehidupan sosial dan ekonomi ribuan anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara yang selama ini bergantung pada dana tersebut.
Kronologi kasus ini bermula pada 2019, ketika AHF menawarkan produk investasi kepada jemaat gereja dengan nama Deposito Investment. Dalam penawarannya, ia menjanjikan imbal hasil atau bunga deposito sekitar 7 hingga 8 persen, sesuai kebutuhan gereja yang saat itu tengah mencari instrumen untuk mengembangkan dana umat.
Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kas, AHF disebut memang bertugas mencari nasabah yang bersedia menempatkan dana di bank. Dari situ, ia kemudian menjalin komunikasi dengan pengurus gereja, termasuk pihak CU Paroki Aek Nabara. Kepercayaan pun terbangun karena statusnya sebagai pegawai bank BUMN yang dinilai kredibel.
Namun, di balik kepercayaan itu, diduga terjadi manipulasi. Untuk meyakinkan pihak gereja, AHF disebut membuat dokumen palsu seperti bilyet deposito dan surat pemberitahuan yang seolah-olah diterbitkan oleh bank resmi. Dokumen itu digunakan untuk melegitimasi investasi yang belakangan diketahui tidak tercatat secara sah dalam sistem perbankan.
Hasil penyelidikan menunjukkan dana yang dihimpun dari jemaat tidak masuk sekaligus, melainkan bertambah secara bertahap dari tahun ke tahun. Awalnya, dana yang diinvestasikan sekitar Rp2 miliar, lalu terus meningkat hingga mencapai total Rp28 miliar.
Seluruh dana tersebut berasal dari tabungan jemaat yang dikumpulkan selama puluhan tahun. Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, menyebut dana itu dihimpun selama sekitar 45 tahun.
Dana tersebut selama ini memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan anggota, mulai dari biaya pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan kesejahteraan. Karena itu, hilangnya dana dalam jumlah besar ini menjadi pukulan berat bagi komunitas gereja.
