AMARAH NTB Serahkan Laporan Dugaan Suap ke Kejati
NTBHub.ID – Sejumlah organisasi yang bergabung dalam AMARAH NTB, seperti GMPRI NTB, IMPERIUM NTB, KAWAL NTB, DEKLARASI NTB, dan GARDA SATU NTB, telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan 15 anggota DPRD ke Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan penerimaan suap dari Fee Pokir.
Juru bicara AMARAH NTB, Rindawanto Evendi (Rindhot), bersama M Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kejati untuk bertindak tanpa rasa ragu dan takut dalam menetapkan status hukum terhadap para terduga. Mereka meyakini bahwa bukti yang ada sudah cukup kuat untuk melanjutkan penyelidikan.
Menurut laporan yang berkembang, ada dugaan aliran dana yang mencapai 300 juta per orang kepada oknum penyidik yang dikaitkan dengan ketua partai politik di daerah ini. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat, mengingat adanya dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum pada kasus yang serupa.
AMARAH NTB berencana untuk mengungkap lebih banyak mengenai praktik yang dianggap menyimpang ini, dengan informasi yang saat ini masih dalam proses pengumpulan. Sejumlah saksi telah dihubungi dan memberikan rincian mengenai besaran suap serta lokasi pertemuan yang diduga terjadi di salah satu pendopo bupati di NTB.
Berikut adalah laporan yang disampaikan AMARAH NTB kepada Kejati sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
