Laka Lantas antara WNA Rusia dan Warga Lokal di Sumbawa Berakhir Damai, Dimediasi Polisi
NTBHub.ID – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima serta penegakan hukum yang humanis. Pihak kepolisian berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui jalur perdamaian atau Restorative Justice antara seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia dengan warga lokal.
Proses mediasi berlangsung pada Selasa (03/03/2026) siang di ruang VIP 9 RSUD Sumbawa. Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sumbawa bersama penyidik pembantu mendampingi kedua belah pihak guna merumuskan kesepakatan damai atas insiden kecelakaan yang melibatkan seorang pejalan kaki dan pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Belly Rizaldy Nataindra, S.Tr.K, dalam keterangan resminya, Rabu (04/03) menjelaskan bahwa korban merupakan perempuan berkebangsaan Rusia bernama Diuriagina Galina. Sementara itu, pengendara sepeda motor yang terlibat berinisial M. Zaenul Jasfari.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Korban, menurut Kasat Lantas, menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memilih jalur damai.
“Korban, Sdri. Diuriagina Galina, dengan besar hati telah memaafkan pengendara dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, orang tua dari pengendara telah memberikan bantuan berupa biaya pengobatan serta mendampingi dan menjaga korban selama masa perawatan di RSUD Sumbawa,” jelas AKP Belly.
Pendekatan Restorative Justice ini dinilai sebagai solusi yang mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum dan nilai-nilai kemanusiaan. Selain memberikan ruang dialog bagi kedua pihak, mekanisme ini juga memungkinkan tercapainya kesepakatan yang adil tanpa harus melalui proses peradilan panjang.
Pelayanan kepolisian tidak berhenti pada tahap mediasi. Pada Rabu (04/03/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WITA, Kanit Gakkum beserta anggota kembali mendatangi RSUD Sumbawa untuk memastikan kondisi korban.
“Setelah dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang oleh tim medis, petugas turut membantu proses kepulangan korban,” ungkap Kasat Lantas Polres Sumbawa.
Sebagai bentuk kepedulian dan jaminan keamanan bagi warga asing yang berada di wilayah hukum Polres Sumbawa, petugas kepolisian bersama perawat RSUD Sumbawa mengantar Diuriagina Galina menuju Bandara Sultan Kaharuddin Sumbawa. Pengantaran tersebut dilakukan untuk membantu korban melanjutkan perjalanan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
AKP Belly menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang kewarganegaraan.
“Kami ingin memastikan setiap warga masyarakat, termasuk warga negara asing, merasa aman dan terayomi saat berada di Sumbawa. Upaya penanganan laka lantas ini kami selesaikan dengan pendekatan yang humanis agar kedua belah pihak mendapatkan keadilan dan solusi terbaik,” tutup Kasat Lantas Polres Sumbawa.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
