GMPRI Minta Kejati NTB Audit Penggunaan Dana DAK dan BOS di SMAN 1 Janapria
NTBHub.ID – Lombok Tengah – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) telah menyerukan kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan audit khusus terhadap aliran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Janapria. Tindakan ini didasari oleh laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.
Dugaan penyalahgunaan dana ini telah menjadi perhatian masyarakat dan tokoh pemuda setempat selama beberapa tahun terakhir. Ketua GMPRI, Rindawanto Evendi, yang lebih dikenal dengan sebutan Rindhot, mengungkapkan bahwa investigasi awal menunjukkan indikasi adanya oknum yang mengambil keuntungan pribadi dari alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan.
“Kami telah menerima berbagai aduan, dan setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan bukti kuat bahwa miliaran rupiah dana tersebut diduga banyak masuk ke kantong orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Rindhot saat memberikan keterangan kepada media.
Menurutnya, seharusnya pengalokasian dana pendidikan difokuskan untuk memajukan mutu pendidikan di sekolah, bukannya digunakan untuk kepentingan pribadi. Permintaan audit ini diharapkan dapat memperjelas alur penggunaan dana dan memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar sampai dan dimanfaatkan untuk kepentingan para siswa.
GMPRI berharap, dengan adanya audit dari Kejati NTB, praktik penyalahgunaan dana pendidikan dapat diusut tuntas dan pihak-pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga integritas sistem pendidikan dan memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
