DPR Panggil Kapolres dan Kejaksaan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

NTBHub.ID – Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolres Lombok Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram. Tujuannya adalah untuk mendapatkan klarifikasi mengenai penanganan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra. Korban ditemukan meninggal dunia di Pantai Nipah, Nusa Tenggara Barat.

Pemanggilan ini merupakan kesepakatan dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diadakan oleh Komisi III bersama keluarga terdakwa, Radiet Ardiansyah, dan kuasa hukumnya pada Kamis (26/2/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa pemanggilan ini penting untuk mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai proses penyidikan dan penuntutan yang berlangsung dalam perkara dengan nomor 12/Pid.B/2026/PN Mtr.

“Kami ingin mendengar penjelasan yang komprehensif dari kedua pihak terkait,” ungkap Habiburokhman.

Seperti yang diberitakan oleh VOI.id, keluarga terdakwa Radiet menyatakan ketidakpuasan atas penetapan anaknya sebagai tersangka. Ibunda Radiet, Makkiyati, menjelaskan bahwa anaknya justru ditemukan dalam keadaan terluka dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Ia juga menyoroti ketidakpuasan terhadap penyidik yang tidak menindaklanjuti keterangan Radiet tentang ciri-ciri pelaku lain, termasuk tidak adanya upaya untuk membuat sketsa wajah dari pelaku yang disebutkan.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Hotman Paris Hutapea, menilai adanya kejanggalan hukum dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada saksi fakta yang melihat langsung kejadian pembunuhan, dan kondisi terdakwa menunjukkan kemungkinan keterlibatan pihak ketiga.

“Apabila Radiet adalah pelakunya, mengapa ia ditemukan dalam keadaan pingsan dan penuh luka? Ini menimbulkan dugaan kuat adanya pelaku lain,” tegas Hotman.

Hotman juga meminta Komisi III DPR untuk memberikan perlindungan hukum dan mendorong proses hukum yang transparan serta objektif agar kebenaran dalam kasus ini dapat terungkap. Saat ini, perkara pembunuhan mahasiswi Unram masih berlanjut di pengadilan dan telah memasuki tahap pembacaan pleidoi.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya