AMARAH NTB Jadwalkan Ulang Laporan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi
AMARAH NTB jadwalkan ulang laporan ke KPK terkait dugaan korupsi, menuntut keadilan bagi rakyat NTB di tengah ketidakpuasan publik.
AMARAH NTB jadwalkan ulang laporan ke KPK terkait dugaan korupsi, menuntut keadilan bagi rakyat NTB di tengah ketidakpuasan publik.
Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji, memicu protes dari massa Banser.
KPK menghormati putusan hakim menolak praperadilan Yaqut dalam kasus korupsi kuota haji, dengan penyidikan yang terus berlanjut.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi di DJKA Kemenhub, terkait praktik suap proyek pembangunan jalur kereta api.