Polresta Mataram Tanggapi Cepat Laporan Keamanan di Ampenan
NTBHub.ID – Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai potensi gangguan keamanan di Kecamatan Ampenan pada Jumat dini hari, 6 Maret 2026.
Laporan diterima melalui layanan darurat Call Center 110 Polri, yang menginfokan tentang sekelompok remaja yang berkumpul larut malam di daerah Dayen Pekan dan Penjarakan. Kekhawatiran warga meningkat, terutama karena diduga ada di antara mereka yang membawa senjata tajam.
Menanggapi situasi ini, Kasat Samapta Polresta Mataram, AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera menerjunkan personel untuk memeriksa langsung kondisi di lokasi. “Setelah menerima laporan, kami langsung mengarahkan anggota untuk mengecek keamanan di area tersebut,” katanya.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah remaja masih berkumpul. Untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat, petugas segera membubarkan kerumunan tersebut.
“Kami memberikan himbauan secara persuasif kepada mereka agar tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keributan atau mengganggu ketertiban umum,” lanjut AKP Agus Sugiarta.
Langkah-langkah tersebut diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan yang dapat meresahkan warga sekitar. Polresta Mataram juga mengingatkan masyarakat agar tidak segan menggunakan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kami berharap situasi keamanan di Kota Mataram dapat tetap aman dan kondusif,” tutup AKP Agus Sugiarta.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
