MAN Lombok Barat Klarifikasi Isu Siswa Dilarang Ujian

03 Mar 2026 • 09:58 Taufik

NTBHub.ID – Lombok Barat – Badan pengelola Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lombok Barat mengeluarkan klarifikasi mengenai isu yang beredar di media sosial. Isu tersebut menyebutkan bahwa seorang siswi dilarang mengikuti ujian sekolah karena menunggak pembayaran SPP selama lebih dari enam bulan. Berita ini menyudutkan sekolah dengan mengatakan bahwa siswi tersebut diminta berdiri di depan kelas saat rekan-rekannya menjalani ujian.

Kepala MAN Lombok Barat, H. Kemas Burhan, M.Pd., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hasil dari miskomunikasi antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua murid.

“Alhamdulillah, persoalan ini sudah selesai. Sebenarnya tidak ada masalah prinsip. Ini murni komunikasi yang terputus antara wali murid dengan lembaga. Kami sudah bertemu, melakukan tabayun, saling mengakui kekhilafan, dan saling memaafkan, apalagi di momentum bulan Ramadan ini,” jelasnya dalam wawancara dengan wartawan pada Selasa (3/3).

Kemas Burhan secara tegas membantah adanya larangan bagi siswa untuk mengikuti ujian atau perlakuan yang tidak semestinya terkait administrasi pembayaran. Dia telah berkoordinasi dengan seluruh guru dan jajaran Wakil Kepala Madrasah untuk mengonfirmasi kabar tersebut.

“Guru-guru justru kaget mendengar kabar itu. Tidak ada instruksi atau tindakan menyuruh siswa berdiri karena belum bayar SPP. Itu terlalu jauh dari standar pelayanan kami. Kami selalu mengedepankan kepentingan dan kondisi psikologis siswa,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa dalam setiap rapat internal, kepentingan akademik siswa selalu menjadi prioritas. “Instruksi saya jelas, kedepankan kepentingan siswa. Kalau urusan SPP, itu ranah komunikasi antara lembaga dan orang tua, jangan sampai membebani siswa,” tambahnya.

Pihak madrasah memastikan bahwa semua siswa memiliki hak yang sama untuk mengikuti ujian. Jika ada kendala yang muncul saat ujian, hal tersebut disebabkan oleh faktor teknis dalam sistem Computer Based Test (CBT), seperti antrean pengambilan token, bukan karena adanya pelarangan terkait tunggakan biaya.

“Semua siswa tetap ikut ujian. Kalau ada kendala, itu murni teknis sistem CBT,” katanya.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat, H. Muliarta, juga turut serta dalam pemantauan situasi ini. Ia hadir untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

“Saya hadir untuk memastikan kronologi sebenarnya. Setelah mendengar penjelasan dan melihat langsung pertemuan dengan wali murid, saya pastikan berita yang beredar itu tidak benar. Ini hanya faktor miskomunikasi yang kemudian dibesar-besarkan tanpa tabayun,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa setiap peserta didik di bawah naungan Kementerian Agama berhak mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan tidak boleh dirugikan oleh masalah administrasi.

Akhirnya, dalam penutupan, Kepala MAN Lombok Barat berharap agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak sekolah mengimbau kepada orang tua untuk aktif berkomunikasi jika terdapat kendala, baik di bidang akademik maupun administrasi.

“Kami terbuka untuk komunikasi. Harmonisasi antara madrasah dan wali murid sangat penting demi kepentingan terbaik bagi siswa,” tutup Kemas Burhan.

Dengan klarifikasi ini, isu yang sebelumnya viral di media sosial dinyatakan telah diselesaikan secara internal melalui musyawarah dan pendekatan persuasif.

Taufik
Jurnalis yang aktif meliput isu sosial, pemerintahan, dan perkembangan daerah.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya