Polres Sumbawa Ingatkan Pemilik Ternak Waspada Pencurian
NTBHub.ID – Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan peringatan kepada masyarakat, khususnya pemilik hewan ternak, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian. Imbauan ini datang setelah munculnya sejumlah laporan terkait kasus pencurian ternak di berbagai wilayah di Kabupaten Sumbawa.
Kasi Humas Polres Sumbawa, Ipda Mulyawansyah, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan dari warga mengenai hilangnya ternak dalam beberapa waktu terakhir. “Kami mengimbau agar masyarakat mengandangkan atau mengikat hewan ternak mereka. Belakangan ini, banyak laporan pengaduan mengenai dugaan pencurian ternak,” jelasnya dalam keterangan yang diterima pada Jumat (6/3/2026).
Ipda Mulyawansyah menekankan bahwa jika hewan tidak bisa diikat atau dikandangkan, sebaiknya ditempatkan di lahan pribadi agar pemilik bisa lebih mudah memantau. Langkah ini dianggap penting untuk mengurangi risiko pencurian, mengingat beberapa peternak di daerah ini masih menerapkan metode pelepasliaran ternak di lahan terbuka.
“Namun, menurut kami, lebih aman jika ternak tetap dalam kandang atau diikat, sehingga pengawasan menjadi lebih efisien,” tambahnya.
Sementara itu, hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai pencurian ternak selama bulan Ramadan. Namun, sebelum bulan puasa, beberapa dugaan pencurian terjadi di beberapa kecamatan, termasuk Moyo Hilir, Moyo Hulu, Empang, dan Plampang. Warga setempat bahkan sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian melalui Polsek setempat.
Meskipun sudah ada pengaduan, sebagian laporan masih dalam proses karena pemilik ternak terlebih dahulu berupaya mencari hewan mereka secara mandiri. “Kasus ini masih bersifat pengaduan, karena masyarakat masih mencoba mencarikan ternaknya terlebih dahulu,” ujarnya.
Dari pengalaman pengungkapan kasus sebelumnya, pelaku pencurian ternak biasa beroperasi dengan menarik ternak secara paksa dan mengangkutnya menggunakan kendaraan. Setelah itu, sering kali ternak yang dicuri disembelih di lokasi terpencil, seperti area hutan, untuk kemudian dagingnya dijual.
Untuk mencegah hal ini, Polres Sumbawa telah memperkuat koordinasi dengan jajaran Polsek di berbagai wilayah untuk meningkatkan patroli keamanan. Patroli rutin diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya kejahatan, terutama pencurian hewan ternak.
“Dengan adanya patroli dan kerjasama dengan masyarakat, kami berharap kasus pencurian ternak dapat diminimalkan. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Kasi Humas.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
