Prabowo Tegaskan Penjagaan Defisit APBN di Bawah 3 Persen
NTBHub.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tetap optimis dalam menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan batas maksimal di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam wawancara dengan Bloomberg, Prabowo menyatakan bahwa perubahan terhadap batas defisit tersebut hanya akan dilakukan dalam situasi krisis besar, seperti yang terjadi selama pandemi COVID-19.
“Kami tidak berencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19,” ujar Prabowo dalam pernyataannya pada Minggu (15/3). Ia menambahkan, diharapkan pemerintah tidak perlu melampaui batas tersebut selama perekonomian masih stabil.
Batas defisit 3 persen dari PDB telah diterapkan di Indonesia sejak awal tahun 2000-an, pasca krisis keuangan Asia. Aturan ini menjadi salah satu fondasi disiplin fiskal yang diawasi oleh investor dalam menilai stabilitas ekonomi tanah air.
Prabowo juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Ia menolak pendekatan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang didorong melalui peningkatan utang yang signifikan. “Jangan membelanjakan lebih dari yang kita hasilkan. Itu adalah prinsip dasar kehidupan untuk bisa bertahan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia melihat Indonesia memiliki keunggulan dalam menjaga ketahanan ekonomi, berkat ketersediaan sumber daya alam seperti kelapa sawit dan batu bara yang relatif melimpah. Pemerintah juga sedang aktif dalam memperluas pengembangan energi alternatif, termasuk panas bumi, energi surya, tenaga air, dan biofuel untuk mengurangi ketergantungan pada energi dari luar negeri.
“Apabila kita bisa melewati masa ini, dalam dua tahun ke depan kita akan sangat efisien dan tidak tergantung pada sumber dari luar,” tambah Prabowo. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran terkait APBN akibat lonjakan harga minyak dunia yang dipicu oleh ketegangan di Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah memperingatkan bahwa kenaikan harga minyak berpotensi memperlebar defisit fiskal. Dalam skenario moderat, jika harga minyak mentah meningkat menjadi US$97 per barel, diperkirakan defisit APBN bisa mencapai 3,53 persen dari PDB.
Dalam skenario terburuk, jika harga minyak menembus US$115 per barel dan nilai tukar rupiah melemah hingga Rp17.500 per dolar AS, defisit APBN diperkirakan dapat melebar hingga sekitar 4,06 persen dari PDB. Meskipun tetap ada tantangan, pemerintah meyakini bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat, dengan konsumsi domestik menyumbang sekitar 54 persen terhadap PDB dan rasio utang luar negeri berada di kisaran 29,9 persen dari PDB.
Cadangan devisa Indonesia juga terbilang baik, mencapai sekitar US$151,9 miliar, setara dengan enam bulan impor. Untuk mengantisipasi tekanan global, pemerintah juga menyiapkan opsi kebijakan fiskal darurat melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang dapat memberikan ruang lebih besar dalam pengelolaan anggaran jika diperlukan.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
