Pemprov NTB Selesaikan 100% Penginputan RUP untuk Percepat Pengadaan

03 Apr 2026 • 07:25 iMedia

NTBHub.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mencapai 100 persen penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Capaian ini menjadi dasar penting agar proses pengadaan dapat dilaksanakan lebih awal dan terencana, serta terbuka untuk publik. Hal ini diharapkan dapat mendorong penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan dengan lebih cepat.

Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB, Hari Cahyono, menyatakan bahwa semua organisasi perangkat daerah (OPD) telah menyelesaikan penginputan RUP tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Per 31 Maret 2026, semua OPD sudah tuntas menginput RUP. Ini merupakan syarat utama agar proses pengadaan dapat segera dimulai. Tanpa SiRUP, aktivitas pengadaan tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Hari juga menegaskan bahwa ketepatan penginputan RUP tidak hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung pada percepatan realisasi anggaran dan efektivitas pelaksanaan pembangunan. Dengan selesainya penginputan ini, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov NTB dapat segera berjalan sesuai jadwal, sehingga memberikan dampak ekonomi lebih cepat kepada masyarakat.

Digitalisasi melalui SiRUP juga bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan memberikan akses kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mengetahui rencana pengadaan pemerintah secara transparan. Upaya ini didukung oleh penguatan kapasitas sumber daya manusia. Biro PBJ NTB secara konsisten memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh admin SiRUP di perangkat daerah sejak awal tahun anggaran.

Kepala Bagian LPSE NTB, Lalu Majemuk, mengungkapkan bahwa bimtek ini difokuskan pada percepatan penginputan RUP, peningkatan transparansi belanja daerah, serta kepatuhan terhadap regulasi pengadaan. “Setiap awal tahun, bimtek terus kita masifkan untuk memastikan semua OPD memahami proses penginputan RUP secara tepat dan sesuai aturan,” tuturnya.

Penguatan ini tidak hanya tertuju pada internal pemerintah, tetapi juga melibatkan pelaku usaha. Biro PBJ NTB merencanakan untuk melaksanakan bimtek bagi penyedia, kontraktor, dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang pemanfaatan SiRUP dalam perencanaan bisnis dan partisipasi dalam tender. Pelatihan ini akan mencakup penggunaan aplikasi SiRUP versi terbaru, integrasi dengan e-Katalog, serta pemahaman mengenai mekanisme pengumuman paket pengadaan.

“Dalam waktu dekat, bimtek bagi penyedia akan dilaksanakan di Pulau Sumbawa dan akan dilakukan secara berkala setiap tahun,” tambahnya. Pemprov NTB menegaskan bahwa digitalisasi pengadaan melalui SiRUP bukanlah sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, transparan, dan membawa dampak positif bagi masyarakat.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya