Pemprov NTB Tingkatkan Standar Higiene Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

NTBHub.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya untuk memperkuat pengawasan dan penerapan standar higiene serta sanitasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menjamin keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat.

Asisten I Setda NTB, Fathul Gani, menekankan pentingnya mempercepat pengurusan Sertifikat Rumah/Instalasi Sehat dan Sertifikat Laik Sanitasi (SRIS/SLS). Ia meminta Dinas Kesehatan NTB untuk segera bertindak agar tidak terjadi keterlambatan, terutama jika semua prosedur telah memenuhi standar operasional yang ditetapkan.

“Penundaan tidak boleh terjadi jika semua syarat telah dipenuhi. Keterlambatan justru bisa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya di ruang rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB pada Rabu (1/4/2026).

Fathul juga menyoroti adanya dokumen yang telah diterbitkan tetapi belum ditindaklanjuti. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengawasan, termasuk dalam pengambilan sampel bahan pangan untuk menghindari manipulasi data.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, menjelaskan bahwa pengetatan penerapan SRIS/SLS tidak dimaksudkan untuk menyulitkan pelaku usaha. “Kami ingin memastikan bahwa semua standar higienitas dipenuhi, terutama setelah adanya peningkatan kasus keracunan,” ungkapnya.

Saat ini, terdapat sekitar 763 SPPG di NTB dengan tingkat penerbitan SRIS yang mencakup sekitar 88 persen. Namun, masih ada beberapa SPPG yang ditutup sementara karena belum memenuhi berbagai standar, seperti kualitas air yang tidak sesuai, gagal uji laboratorium, dan pelatihan penjamah makanan yang belum memadai.

Hasil pengawasan juga menunjukkan adanya risiko kesehatan dari bakteri Escherichia coli (E. coli) yang dapat memicu diare, mual, dan gangguan pencernaan. Ahli gizi, Gusti Ayu Kade Widya Diastini, menyebutkan bahwa banyak SPPG yang belum memenuhi aspek penting seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan SLS.

Data sementara menunjukkan bahwa 225 SPPG bermasalah dengan IPAL, 35 SPPG tidak memiliki SLS, dan 39 SPPG menghadapi masalah pada kedua aspek tersebut. Kondisi ini berpotensi menjadikan NTB sebagai daerah dengan jumlah penutupan SPPG yang terakumulasi dan menjadi sorotan nasional.

“Kendala tidak hanya teknis, tetapi juga terkait koordinasi dengan mitra atau yayasan serta keterlambatan administrasi,” tambah Fathul. Memasuki tahun kedua program, Pemprov NTB akan mengubah fokus dari kuantitas ke kualitas.

Fathul Gani menegaskan bahwa pencapaian jumlah bukan lagi prioritas utama, melainkan kepatuhan terhadap standar, kualitas layanan, dan keamanan pangan. “Setelah mengejar kuantitas, kini saatnya kita fokus pada kualitas. Masalah mendasar seperti kualitas air dan higiene tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov NTB juga memperhatikan sektor pertanian dan ketahanan pangan. Stok pangan, khususnya beras dan telur, harus tetap terjaga untuk mencegah kelangkaan yang dapat memicu inflasi. Dinas Pertanian NTB diharapkan menyusun roadmap yang jelas untuk memenuhi kebutuhan protein hewani dan ketersediaan daging.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat pengurusan SLS dan persyaratan lainnya, serta meningkatkan sosialisasi, monitoring, dan pelatihan penjamah makanan. Program ini bukan sekadar kegiatan bisnis, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. “Standar harus dijalankan dengan disiplin. Jika tidak ada perbaikan, penutupan permanen akan menjadi pilihan,” tutup Fathul Gani.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya