Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Diponegoro Dapat Sorotan DPR
NTBHub.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, memberikan perhatian serius terhadap insiden pengeroyokan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Universitas Diponegoro. Korban dari peristiwa tersebut adalah seorang mahasiswa bernama Arnendo yang berusia 20 tahun.
Lalu Hadrian menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan yang berkaitan dengan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia menilai bahwa peraturan seperti Permendikbudristek mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan perlu ditinjau, terutama apabila belum mampu mengurangi frekuensi kasus kekerasan di sekolah maupun kampus.
Menurutnya, jika regulasi yang setingkat peraturan menteri dirasakan lemah, maka langkah penguatan seharusnya dilakukan melalui undang-undang yang memiliki daya ikat lebih kuat. Lalu juga menyebutkan bahwa klausul untuk pencegahan kekerasan telah dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Komisi X DPR berencana untuk memanggil pihak pemerintah setelah perayaan Lebaran guna membahas evaluasi dari regulasi tersebut. Mereka ingin mencari solusi yang efektif agar kasus kekerasan di dunia pendidikan dapat diminimalkan.
Di sisi lain, pihak Universitas Diponegoro mengungkapkan bahwa korban pengeroyokan, Arnendo, sebelumnya telah dilaporkan oleh tiga mahasiswi ke dekanat. Pelaporan tersebut berhubungan dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Arnendo, sebagaimana dinyatakan oleh Direktur Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
