BPSDMD NTB Dorong Meritokrasi Lewat Capacity Building dan Manajemen Talenta ASN
NTBHUB.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat kebijakan meritokrasi birokrasi dengan menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Kebijakan ini diharapkan mampu membentuk birokrasi yang profesional, transparan, dan berkinerja tinggi.
Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) NTB sebagai salah satu pengampu kebijakan pengelolaan sumber daya manusia turut menyelaraskan langkah tersebut melalui berbagai program peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) hingga manajemen talenta.
Kepala BPSDMD NTB H L Fathurrahman mengatakan, sejak awal tahun pihaknya telah menggelar sejumlah pelatihan, mulai dari pendamping Desa Berdaya, capacity building untuk program pusat seperti MBG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat, hingga pelatihan sertifikasi pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, BPSDMD NTB juga menyelenggarakan pelatihan appraisal untuk barang atau aset milik daerah serta pelatihan penilai pajak guna mendukung potensi pendapatan daerah.
Terkait akreditasi, BPSDMD NTB juga telah melaksanakan berbagai pelatihan kepemimpinan bagi administrator dan pengawas di kabupaten/kota. Lembaga ini juga menargetkan diri sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan kepemimpinan nasional yang telah dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang.
Di sisi lain, BPSDMD NTB menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Universitas Terbuka untuk memulai sistem pembelajaran daring, termasuk dukungan fasilitas, biaya, hingga program beasiswa bagi ASN. Kerja sama lain juga dilakukan dengan Dinas Komdigi Surabaya, Jawa Timur, untuk program scholarship talent yang berkaitan dengan teknologi.
“Kunci updating sumber daya adalah pelatihan dan fasilitas kebutuhan standar serta regulasi untuk penggalian talenta yang sesuai,” kata Fathurrahman.
Ia menjelaskan, Sistem Merit NTB menunjukkan kinerja yang meningkat melalui indeks sistem merit dan indeks reformasi birokrasi. Kondisi ini menandakan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN semakin diperhatikan dalam tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Provinsi NTB juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil. Aturan ini digunakan untuk identifikasi, penilaian, dan pemetaan talenta ASN berdasarkan kategori di atas, sesuai, atau di bawah ekspektasi melalui assessment center dan rekam jejak jabatan.
Langkah tersebut diarahkan agar penerapan sistem merit dapat memperkuat proses pengembangan dan promosi jabatan berbasis kinerja, sekaligus mengurangi ketergantungan pada seleksi terbuka konvensional.
“Kita sedang percepatan kolaborasi dengan BKD dan Biro Organisasi untuk menuju manajemen talenta dan sistem merit itu,” ujarnya.
Ke depan, BPSDMD NTB diharapkan dapat menjadi center of excellent sekaligus mewujudkan Corporate University dengan instrumen Human Capital Development Planning. Skema ini diyakini akan memudahkan pimpinan daerah menjalankan program pembangunan dengan dukungan talenta ASN yang mumpuni.
Program Corporate University tersebut juga akan menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan masa depan dengan penyesuaian pada syarat dan variabel dalam sistem merit.
“Tinggal dikawal tahapan-tahapannya sesuai basis data dan profil kompetensi yang ada,” pungkas Fathurrahman.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
