Kartini Dinilai Masih Relevan dengan Perjuangan Perempuan NTB Saat Ini
NTBHUB.ID – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti, menegaskan bahwa sosok RA Kartini bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga masih sangat relevan dengan perjuangan perempuan NTB dalam menghadapi tantangan zaman.
Menurutnya, perempuan kini memegang peran besar dalam berbagai isu sosial di masyarakat. Di sektor ekonomi, banyak perempuan menjadi tulang punggung keluarga, sekaligus menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga. Sebagian lainnya juga bekerja di luar daerah bahkan di luar negeri untuk membantu perekonomian keluarga.
Pemerintah Provinsi NTB, kata dia, terus mendorong kemandirian perempuan melalui berbagai pelatihan dan penguatan sumber daya agar tidak tertinggal dalam akses ekonomi.
“Banyak program pemerintah provinsi dalam membangun kemandirian perempuan. Saat ini, program Desa Berdaya juga menitikberatkan pada pemberian kesempatan kepada perempuan untuk berkontribusi dalam berbagai hal, mulai dari kemiskinan, kesehatan, hingga isu pembangunan lain yang menjadi konsen pemerintah,” ujar Wagub.
Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Kartini yang digelar bersama sejumlah tokoh perempuan NTB, di antaranya Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dan Ketua TP PKK NTB, Bunda Sinta M. Iqbal, melalui diskusi siaran langsung di TVRI NTB, Mataram, Selasa (21/4/2026).
Bunda Sinta mengatakan, perempuan NTB terus bergerak dalam upaya pemberdayaan perempuan dan keluarga, terutama melalui organisasi PKK yang dipimpinnya bersama kader-kader perempuan berbasis kebutuhan setempat.
Salah satu perhatian yang disorot adalah pemberdayaan perempuan pesisir, yang banyak menghadapi persoalan sosial, termasuk tingginya angka perceraian akibat faktor ekonomi.
“Kartini bukan saja tokoh sejarah, tetapi penggerak dan motivator perempuan sampai hari ini karena memperjuangkan hak perempuan untuk kebaikan semua perempuan,” kata Bunda Sinta M. Iqbal.
Dalam perspektif pembangunan, Bunda Sinta menyebut penurunan stunting dan pencegahan pernikahan anak sebagai dua prioritas program PKK.
Sementara itu, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan pihaknya terus memastikan keberpihakan regulasi terhadap perempuan. Menurut dia, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan bentuk perlindungan hukum dan sosial agar perempuan tidak lagi mengalami diskriminasi gender.
“Secara khusus, Perda 8 Tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak secara hukum maupun sosial adalah bentuk keberpihakan agar kaum perempuan tidak lagi mendapatkan perlakuan diskriminatif secara gender,” ujarnya.
Baiq Isvie menilai tantangan terbesar dalam pemberdayaan perempuan masih sama, yakni mengubah cara pandang tradisi dan kebiasaan masyarakat terhadap perempuan. Karena itu, perempuan perlu terus berkembang mengikuti zaman melalui peningkatan kecerdasan, kapasitas, dan kekuatan personal untuk kemajuan diri, keluarga, maupun daerah.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
