RS Mutiara Sukma Perluas Layanan Kesehatan Perempuan, Anak, dan Kebugaran

14 Apr 2026 • 01:56 iMedia

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mendorong inovasi layanan kesehatan agar masyarakat mendapatkan akses yang lebih lengkap, ramah, dan mudah dijangkau. Salah satu langkah itu diwujudkan melalui pengembangan layanan di Rumah Sakit Mutiara Sukma (RSMS) Provinsi NTB.

Rumah sakit yang sebelumnya bernama Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma itu kini tidak hanya fokus pada layanan kesehatan jiwa komprehensif, tetapi juga memperluas layanan ke bidang Women’s Health Care dan Medical Wellness Hospital. Layanan ini dirancang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan jiwa serta berorientasi pada kebutuhan kesehatan perempuan, termasuk anak, dan kebugaran bagi semua kalangan.

Direktur RS Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida, mengatakan ke depan pihaknya akan membuka layanan kesehatan umum terbatas dengan penekanan pada kesehatan ibu, anak, dan kebugaran.

“Ke depannya, kami akan membuka layanan kesehatan umum yang dibatasi. Kami konsen terhadap kesehatan ibu dan anak serta kebugaran,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/4/2026).

Ia menjelaskan, konsep Women’s Health Care tidak hanya menyangkut layanan medis, tetapi juga mendorong lebih banyak perempuan terlibat langsung dalam pelayanan rumah sakit, termasuk di tim keamanan RSMS. Menurutnya, kehadiran layanan yang fokus pada perempuan, anak, dan kebugaran diharapkan membuat RSMS semakin berkembang.

“Tahun ini, kami berupaya memantapkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain layanan jiwa, kami juga berfokus pada kesehatan ibu dan anak,” kata Wiwin.

RS Mutiara Sukma merupakan rumah sakit kelas B milik Pemerintah Provinsi NTB. Sejalan dengan visi dan misi Gubernur NTB dalam RPJMD, RSMS mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan Iqbal-Dinda pada 2025-2026.

Pertama, dari aspek penataan tata kelola perumahsakitan, RSJ Mutiara Sukma resmi berganti nama menjadi RS Mutiara Sukma. Perubahan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, dan Keputusan Gubernur NTB Nomor 100/3/3/1-655 Tahun 2025. Pergantian nama dilakukan untuk mengurangi stigma rumah sakit khusus jiwa sekaligus memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat NTB. Seiring itu, RSMS juga menyesuaikan logo, motto, dan identitas kelembagaan lainnya.

Kedua, pada aspek peningkatan akses pelayanan, mutu, dan keselamatan pasien, RSMS berhasil meraih 100 persen indikator Mutu Nasional Rumah Sakit (INM) pada 2025. Rumah sakit ini juga dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan good practice pelaporan insiden keselamatan pasien tingkat Provinsi NTB.

Jumlah kunjungan pasien juga meningkat. Pada 2025, kunjungan rawat jalan mencapai 93.033 pasien, naik dari 82.853 pasien pada 2024. Sementara itu, kunjungan rawat inap mencapai 2.206 pasien, meningkat dari 2.070 pasien pada tahun sebelumnya.

“Kesadaran masyarakat untuk memeriksa kesehatan jiwa meningkat. Selain dokter spesialis kejiwaan yang lengkap, kami juga terus melakukan inovasi pelayanan yang ramah. Edukasi dan sosialisasi terus dilakukan agar stigma berkunjung ke RSMS berkurang,” ujarnya.

Ketiga, dari aspek peningkatan pendapatan BLUD, RSMS mengembangkan layanan melalui lima strategi. Di antaranya ekstensifikasi pelayanan dengan membuka poliklinik konsultan kesehatan jiwa anak remaja, konsultan adiksi, serta poliklinik konsultan tumbuh kembang anak dan pediatri sosial.

RSMS juga melakukan intensifikasi pelayanan dengan meningkatkan kualitas layanan yang sudah ada, seperti membuka poliklinik sore untuk layanan kesehatan jiwa, saraf neurologi, dan rehabilitasi medik. Selain itu, rumah sakit ini mengembangkan inovasi berbasis digital dan non-digital, seperti aplikasi Mutiara Sukma, Lapor Budir, Psikolog Goes To School, Pojok Healing, Sistem Rujukan Tiga Pilar Plus, dan Sistem Dokumentasi dan Informasi Regulasi.

Dari sisi sumber daya manusia, RSMS menargetkan minimal 60 persen pegawai mengikuti pelatihan JPL setiap tahun. Pada 2025, capaian pelatihan internal maupun eksternal telah mencapai 96,85 persen. Rumah sakit ini juga mendorong digitalisasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dengan 38 macam pemdig eksternal dan delapan pemdig internal.

Keempat, RSMS menaruh perhatian pada pemeliharaan citra positif rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat dinilai melalui berbagai indikator dan mekanisme agar saran serta masukan publik dapat menjadi dasar peningkatan kualitas pelayanan.

Dengan pengembangan layanan tersebut, RS Mutiara Sukma diharapkan tidak hanya dikenal sebagai rumah sakit jiwa, tetapi juga sebagai pusat layanan kesehatan yang lebih lengkap bagi masyarakat NTB.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya