Polsek Ampenan Tindak Lanjuti Laporan Aktivitas Petasan di Bulan Ramadhan

NTBHub.ID – Personel Polsek Ampenan bersama tim Samapta Polresta Mataram cepat tanggap menanggapi laporan dari masyarakat mengenai sekelompok remaja yang menyalakan petasan di Jalan Panjitilar, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela pada Kamis dini hari, 12 Maret 2026.

Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 setelah warga merasa terganggu dengan suara petasan yang keras dan terus menerus. Keresahan ini dianggap mengganggu waktu istirahat masyarakat serta ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, menjelaskan, “Menindaklanjuti laporan ini, kami segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.” Setibanya di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja yang masih menyalakan petasan. Akhirnya, polisi membubarkan kelompok itu dan memberikan imbauan agar segera pulang karena waktu sudah larut.

“Permainan petasan memang telah menjadi tradisi bagi sebagian remaja saat bulan puasa. Namun, selain mengganggu ketenangan masyarakat, aktivitas ini juga berpotensi membahayakan keselamatan para pelakunya,” tambah Kapolsek.

Ia menegaskan pentingnya kerjasama dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban terutama di bulan Ramadhan. “Kami mengajak orang tua untuk melarang anak-anak bermain petasan, sebab selain mengganggu ketertiban, aktivitas ini juga dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Polsek Ampenan berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan sepanjang bulan Ramadhan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya