Kepastian THR PPPK di Lombok Timur Masih Menunggu

NTBHub.ID – Kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2026 saat ini belum dapat dipastikan. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan pada regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat serta penyesuaian dengan kondisi fiskal daerah.

Menurut Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, kebijakan THR untuk tahun mendatang akan merujuk pada pola yang diterapkan pada tahun sebelumnya. “Keputusan kami akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan kondisi keuangan daerah pada tahun berjalan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa jika PPPK menerima THR pada tahun 2025, maka pola tersebut yang akan diikuti, sebaliknya jika tidak ada, maka kebijakan akan disesuaikan sesuai situasi.

Juaini mengungkapkan bahwa saat awal pengangkatan PPPK, pemerintah daerah lebih memprioritaskan penegakan kepastian status dan keberlanjutan pendapatan bagi tenaga honorer yang telah beralih menjadi PPPK. Ini merupakan salah satu langkah untuk menjaga stabilitas kepegawaian di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah Lombok Timur berkomitmen untuk mempertahankan hak-hak pegawai, berupaya agar tidak terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, setiap keputusan yang diambil mesti mempertimbangkan aspek kehati-hatian agar tidak memberikan beban berlebih pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Saat ini, pemerintah daerah masih dalam proses memantau perkembangan regulasi dari pemerintah pusat dan melakukan analisis terhadap kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, para PPPK diharapkan bersabar menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan setelah semua aspek regulasi dan fiskal dianggap memungkinkan.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya