Bupati Lombok Tengah Menyoroti Pembangunan Vila di Bukit yang Diduga Sebabkan Banjir di KE
NTBHub.ID – Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, mengungkapkan bahwa pembangunan vila di atas bukit diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan KEK Mandalika, khususnya di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, pada Selasa (24/2/2026).
Dalam analisis awal yang dilakukan, Pathul menyatakan bahwa banjir yang terjadi disebabkan oleh pendangkalan akibat sedimentasi tanah yang tergerus dari bukit. Situasi ini membuat aliran air tidak dapat tertampung dan akhirnya meluap ke area permukiman warga.
“Sedimentasi itulah yang menjadi pemicu kemarin. Kami segera menurunkan tim dan meminta pemilik alat berat untuk segera berkoordinasi,” ungkap Pathul saat ditemui di Praya, Jumat (27/2/2026).
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah saat ini tengah melakukan pendataan pemilik bangunan yang sedang dibangun di kawasan bukit Mandalika. Pathul menegaskan bahwa banyak dari bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.
“Tanah di gunung-gunung itu milik masyarakat, dan kami tidak tahu kepada siapa tanah tersebut dijual serta kapan proses penjualannya. Banyak investor asing yang tidak mengurus izin, oleh karena itu kami berencana memanggil mereka,” jelas Pathul.
Ketidakpatuhan pemilik bangunan terhadap surat peringatan (SP) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah juga menjadi sumber kekesalan bagi Pathul. Ia meminta Staf Ahli Bupati untuk melakukan pendataan secara menyeluruh.
Walaupun demikian, Pathul menyadari bahwa meningkatnya investasi di Lombok Tengah menjadi faktor utama maraknya pembangunan di daerah tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi bencana yang berkepanjangan.
Perlu dicatat juga bahwa curah hujan yang sangat tinggi selama enam hari berturut-turut turut berkontribusi terhadap kondisi banjir yang terjadi. Menurut data dari Pemkab Lombok Tengah, lebih dari 1.500 warga terdampak, beberapa diantaranya terpaksa mengungsi.
Pemerintah Kabupaten telah mengirimkan petugas yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) untuk mempercepat penanganan banjir, termasuk membersihkan material kayu yang menghalangi akses jalan warga.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
